Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) BOSP 2026 • SMK Negeri 1 Mas Ubud, Bali
Dasar: Permendikdasmen 8/2026 & Pergub Bali 31/2025 Portal Utama
Pemerintah Provinsi Bali
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga
SMK Negeri 1 Mas Ubud
Jalan Ambarwati No. 1, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali (80571)
Website: www.smkn1mas.sch.id | Email: smkn1masubud@gmail.com
Standar Operasional Prosedur (SOP)

SOP PENGELUARAN/PEMBAYARAN DANA BOSP

Nomor: B.10.400.3/4505/SMKN 1 Mas Ubud/Dikpora

Nomor SOP B.10.400.3/4505/SMKN 1 Mas Ubud/Dikpora
Tanggal Berlaku 15 Januari 2026
Unit Pelaksana Kepala Sekolah / Bendahara BOSP
Penanggung Jawab Kepala Sekolah (I Komang Purwata, S.Pd., M.Pd.)
Pelaksana Utama Bendahara BOSP
Output Utama Bukti pembayaran dan BKU
Dasar Hukum Permendikdasmen 8/2026; Permendagri 3/2023; PP 60/2008; Pergub Bali 31/2025; serta ketentuan daerah/teknis yang berlaku.

A Tujuan

Menjamin proses pengeluaran/pembayaran dana bosp berlangsung tertib, patuh, terdokumentasi, dapat ditelusuri, dan menghasilkan bukti yang memadai untuk pertanggungjawaban serta pemeriksaan.

B Ruang Lingkup

Berlaku untuk seluruh transaksi BOSP yang relevan dengan SOP ini pada satuan pendidikan.

C Input dan Dokumen Persyaratan

Form pengajuan + bukti transaksi RKAS/ARKAS yang berlaku Bukti transaksi/dokumen pendukung sesuai proses Ketentuan teknis pemerintah daerah dan regulasi terkait

D Prosedur Pelaksanaan

No Tahapan Prosedur Pelaksana / PIC Persyaratan / Kelengkapan Waktu Output
1 Ajukan kebutuhan Bendahara BOSP disetujui Kepala Sekolah Formulir pengajuan kebutuhan, spesifikasi barang/jasa, jumlah, alasan/kebutuhan, RAB/perkiraan biaya Sesuai kebutuhan, sebelum proses pengadaan Formulir Pengajuan Kebutuhan yang disetujui
2 Verifikasi anggaran Bendahara BOSP Pengajuan kebutuhan, RAB, DPA/RKAS/Rencana Anggaran yang relevan, ketersediaan pagu anggaran Maks. 1–2 hari kerja Hasil verifikasi ketersediaan anggaran/persetujuan anggaran
3 Verifikasi dokumen pengadaan Bendahara BOSP Dokumen pengadaan, penawaran/quotation, spesifikasi, perbandingan harga bila diperlukan, NPWP/NIB/rekening penyedia sesuai ketentuan Maks. 1–3 hari kerja Dokumen pengadaan yang telah diverifikasi dan disetujui
4 Pastikan barang/jasa diterima Bendahara BOSP Surat pesanan/kontrak, invoice, surat jalan/BAST, spesifikasi barang/jasa Saat barang/jasa diterima Barang/jasa diterima sesuai pesanan dan BAST/tanda terima
5 Otorisasi pembayaran Bendahara BOSP dan Kepala Sekolah Pengajuan pembayaran, invoice, BAST, dokumen pengadaan, bukti verifikasi, kelengkapan pajak Maks. 1–2 hari kerja setelah dokumen lengkap Persetujuan/otorisasi pembayaran
6 Bayar Bendahara BOSP Dokumen pembayaran yang telah diotorisasi, invoice, rekening penyedia, dokumen perpajakan Maks. 1–2 hari kerja setelah otorisasi Bukti pembayaran/transfer dan dokumen pajak
7 Catat dan arsipkan Bendahara BOSP Bukti pembayaran, invoice, BAST, dokumen pengadaan, pengajuan, bukti pajak Maks. 1–2 hari kerja setelah pembayaran Pencatatan transaksi dan arsip dokumen pengadaan/pembayaran yang lengkap

E Diagram Alir (Flowchart)

Perbesar Diagram
graph TD Start([Mulai]) --> Step1 Step1["<b>Langkah 1: Ajukan kebutuhan</b><br/><small>PIC: Bendahara BOSP disetujui Kepala Sekolah</small>"] --> Step2 Step2["<b>Langkah 2: Verifikasi anggaran</b><br/><small>PIC: Bendahara BOSP</small>"] --> Step3 Step3["<b>Langkah 3: Verifikasi dokumen pengadaan</b><br/><small>PIC: Bendahara BOSP</small>"] --> Step4 Step4["<b>Langkah 4: Pastikan barang/jasa diterima</b><br/><small>PIC: Bendahara BOSP</small>"] --> Step5 Step5["<b>Langkah 5: Otorisasi pembayaran</b><br/><small>PIC: Bendahara BOSP dan Kepala Sekolah</small>"] --> Step6 Step6["<b>Langkah 6: Bayar</b><br/><small>PIC: Bendahara BOSP</small>"] --> Step7 Step7["<b>Langkah 7: Catat dan arsipkan</b><br/><small>PIC: Bendahara BOSP</small>"] --> GateAudit GateAudit{"<b>Uji Titik Pengendalian Intern (SPIP)</b><br/>Semua bukti terpenuhi?"} GateAudit -- Ya --> SignNode["<b>Pengesahan & Otorisasi Resmi</b><br/><small>Kepala Sekolah & Bendahara</small>"] GateAudit -- Tidak --> ReviseNode["<b>Revisi & Lengkapi Dokumen</b>"] --> Step1 SignNode --> FinishNode([<b>Selesai & Arsip Digital Tertib</b>])

F Titik Pengendalian / Audit Intern (SPIP)

No Titik Pengendalian / Kontrol Bukti yang Diuji Risiko yang Dikendalikan
1 Kesesuaian dengan RKAS/ARKAS Kertas kerja/RKAS dan transaksi
2 Otorisasi Persetujuan/tanda tangan/log sistem
3 Keterjadian transaksi Barang/jasa, BAST, dokumentasi kegiatan
4 Kewajaran nilai Invoice dan pembanding/standar biaya bila relevan
5 Pajak Bukti potong/setor bila terutang
6 Pencatatan BKU/buku pembantu/ARKAS
7 Arsip Register dan paket dokumen transaksi

G Lembar Pengesahan Resmi

Disusun Oleh:
Ketua Tim SPMI
[Tertanda]
Ni Wayan Martini, S.Pd, M.Pd
NIP. 19810427 200604 2 020
Tanggal: 09 Januari 2026
Diperiksa Oleh:
Bendahara BOSP
[Tertanda]
Dewa Ayu Pramitasari, A.Md
NIP. 19880102 202012 2 003
Tanggal: 14 Januari 2026
Disahkan Oleh:
Kepala Satuan Pendidikan
[Tanda Tangan & Cap Sekolah]
I Komang Purwata, S.Pd., M.Pd.
NIP. 19861216 200903 1 004
Tanggal: 15 Januari 2026