Pemerintah Provinsi Bali
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga
SMK Negeri 1 Mas Ubud
Jalan Ambarwati No. 1, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali (80571)
Website: www.smkn1mas.sch.id | Email: smkn1masubud@gmail.com
Standar Operasional Prosedur (SOP)
SOP IDENTIFIKASI KEBUTUHAN DAN PERENCANAAN BOSP
Nomor: B.10.400.3/4501/SMKN 1 Mas Ubud/Dikpora
| Nomor SOP | B.10.400.3/4501/SMKN 1 Mas Ubud/Dikpora |
| Tanggal Berlaku | 15 Januari 2026 |
| Unit Pelaksana | Bendahara, Wakil Kepala Sekolah, Tim SPMI, Tim Kurikulum, Ketua Kompetensi Keahlian/Koordinator Program, Tim Perencanaan/Tim Pengelola Keuangan |
| Penanggung Jawab | Kepala Sekolah (I Komang Purwata, S.Pd., M.Pd.) |
| Pelaksana Utama | Tim perencana |
| Output Utama | Daftar kebutuhan dan prioritas |
| Dasar Hukum | Permendikdasmen 8/2026; Permendagri 3/2023; PP 60/2008; Pergub Bali 31/2025; serta ketentuan daerah/teknis yang berlaku. |
A Tujuan
Menjamin proses identifikasi kebutuhan dan perencanaan bosp berlangsung tertib, patuh, terdokumentasi, dapat ditelusuri, dan menghasilkan bukti yang memadai untuk pertanggungjawaban serta pemeriksaan.
B Ruang Lingkup
Berlaku untuk seluruh transaksi BOSP yang relevan dengan SOP ini pada satuan pendidikan.
C Input dan Dokumen Persyaratan
Rapor Pendidikan/RKT/data sekolah RKAS/ARKAS yang berlaku Bukti transaksi/dokumen pendukung sesuai proses Ketentuan teknis pemerintah daerah dan regulasi terkait
D Prosedur Pelaksanaan
| No | Tahapan Prosedur | Pelaksana / PIC | Persyaratan / Kelengkapan | Waktu | Output |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Analisis Rapor Pendidikan/Evaluasi Diri | Kepala Sekolah, Tim SPMI, Wakil Kepala Sekolah, Tim Kurikulum | Rapor Pendidikan terbaru, hasil evaluasi diri sekolah, data capaian mutu, hasil asesmen, data peserta didik, data sarana prasarana, dan dokumen evaluasi tahun sebelumnya | Awal siklus perencanaan/program kerja | Hasil analisis kondisi dan capaian sekolah, termasuk indikator yang sudah baik dan indikator yang perlu ditingkatkan |
| 2 | Identifikasi Masalah dan Kebutuhan | Kepala Sekolah, Tim SPMI, Wakil Kepala Sekolah, Ketua Kompetensi Keahlian/ Koordinator Program | Hasil analisis Rapor Pendidikan/evaluasi diri, data permasalahan, hasil rapat/evaluasi, data kebutuhan peserta didik, guru, tenaga kependidikan, sarpras, dan program sekolah | Setelah analisis kondisi selesai | Daftar masalah dan kebutuhan sekolah yang dilengkapi dengan penyebab dan kebutuhan penanganannya |
| 3 | Prioritaskan Kegiatan | Kepala Sekolah bersama Tim Perencanaan/ Tim SPMI | Daftar masalah dan kebutuhan, skala prioritas, target peningkatan mutu, urgensi kegiatan, dampak terhadap peserta didik, serta kemampuan sumber daya sekolah | Setelah identifikasi masalah dan kebutuhan | Daftar kegiatan prioritas berdasarkan tingkat urgensi, manfaat, dampak, dan keterjangkauan pembiayaan |
| 4 | Estimasi Biaya dan Sumber Dana | Kepala Sekolah, Bendahara, Tim Perencanaan/ Tim Pengelola Keuangan | Daftar kegiatan prioritas, standar harga/SSH yang berlaku, perkiraan volume kebutuhan, rincian biaya, sumber dana yang tersedia, dan ketentuan penggunaan masing-masing sumber dana | Setelah kegiatan prioritas ditetapkan | Rencana anggaran biaya (RAB) dan pemetaan sumber dana untuk masing-masing kegiatan |
| 5 | Dokumentasikan Dasar Kebutuhan | Kepala Sekolah, Tim Perencanaan, Bendahara/ Administrasi | Hasil analisis Rapor Pendidikan, evaluasi diri, berita acara/notulen rapat, daftar prioritas, RAB, data pendukung, dan dokumen lain yang relevan | Sebelum pengesahan perencanaan/anggaran | Dokumen dasar perencanaan dan pembiayaan yang dapat menjadi bukti bahwa setiap kegiatan/anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan |
E Diagram Alir (Flowchart)
Perbesar Diagram
graph TD
Start([Mulai]) --> Step1
Step1["<b>Langkah 1: Analisis Rapor Pendidikan/Evaluasi Diri</b><br/><small>PIC: Kepala Sekolah</small>"] --> Step2
Step2["<b>Langkah 2: Identifikasi Masalah dan Kebutuhan</b><br/><small>PIC: Kepala Sekolah</small>"] --> Step3
Step3["<b>Langkah 3: Prioritaskan Kegiatan</b><br/><small>PIC: Kepala Sekolah bersama Tim Perencanaan/ Tim SPMI</small>"] --> Step4
Step4["<b>Langkah 4: Estimasi Biaya dan Sumber Dana</b><br/><small>PIC: Kepala Sekolah</small>"] --> Step5
Step5["<b>Langkah 5: Dokumentasikan Dasar Kebutuhan</b><br/><small>PIC: Kepala Sekolah</small>"] --> GateAudit
GateAudit{"<b>Uji Titik Pengendalian Intern (SPIP)</b><br/>Semua bukti terpenuhi?"}
GateAudit -- Ya --> SignNode["<b>Pengesahan & Otorisasi Resmi</b><br/><small>Kepala Sekolah & Bendahara</small>"]
GateAudit -- Tidak --> ReviseNode["<b>Revisi & Lengkapi Dokumen</b>"] --> Step1
SignNode --> FinishNode([<b>Selesai & Arsip Digital Tertib</b>])
F Titik Pengendalian / Audit Intern (SPIP)
| No | Titik Pengendalian / Kontrol | Bukti yang Diuji | Risiko yang Dikendalikan |
|---|---|---|---|
| 1 | Kesesuaian dengan RKAS/ARKAS | Kertas kerja/RKAS dan transaksi | |
| 2 | Otorisasi | Persetujuan/tanda tangan/log sistem | |
| 3 | Keterjadian transaksi | Barang/jasa, BAST, dokumentasi kegiatan | |
| 4 | Kewajaran nilai | Invoice dan pembanding/standar biaya bila relevan | |
| 5 | Pajak | Bukti potong/setor bila terutang | |
| 6 | Pencatatan | BKU/buku pembantu/ARKAS | |
| 7 | Arsip | Register dan paket dokumen transaksi |
G Lembar Pengesahan Resmi
Disusun Oleh:
Ketua Tim SPMI
[Tertanda]
Ni Wayan Martini, S.Pd, M.Pd
NIP. 19810427 200604 2 020
Tanggal: 09 Januari 2026
Diperiksa Oleh:
Bendahara BOSP
[Tertanda]
Dewa Ayu Pramitasari, A.Md
NIP. 19880102 202012 2 003
Tanggal: 14 Januari 2026
Disahkan Oleh:
Kepala Satuan Pendidikan
[Tanda Tangan & Cap Sekolah]
I Komang Purwata, S.Pd., M.Pd.
NIP. 19861216 200903 1 004
Tanggal: 15 Januari 2026