Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) BOSP 2026 • SMK Negeri 1 Mas Ubud, Bali
Dasar: Permendikdasmen 8/2026 & Pergub Bali 31/2025 Portal Utama
Pemerintah Provinsi Bali
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga
SMK Negeri 1 Mas Ubud
Jalan Ambarwati No. 1, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali (80571)
Website: www.smkn1mas.sch.id | Email: smkn1masubud@gmail.com
Standar Operasional Prosedur (SOP)

SOP IDENTIFIKASI KEBUTUHAN DAN PERENCANAAN BOSP

Nomor: B.10.400.3/4501/SMKN 1 Mas Ubud/Dikpora

Nomor SOP B.10.400.3/4501/SMKN 1 Mas Ubud/Dikpora
Tanggal Berlaku 15 Januari 2026
Unit Pelaksana Bendahara, Wakil Kepala Sekolah, Tim SPMI, Tim Kurikulum, Ketua Kompetensi Keahlian/Koordinator Program, Tim Perencanaan/Tim Pengelola Keuangan
Penanggung Jawab Kepala Sekolah (I Komang Purwata, S.Pd., M.Pd.)
Pelaksana Utama Tim perencana
Output Utama Daftar kebutuhan dan prioritas
Dasar Hukum Permendikdasmen 8/2026; Permendagri 3/2023; PP 60/2008; Pergub Bali 31/2025; serta ketentuan daerah/teknis yang berlaku.

A Tujuan

Menjamin proses identifikasi kebutuhan dan perencanaan bosp berlangsung tertib, patuh, terdokumentasi, dapat ditelusuri, dan menghasilkan bukti yang memadai untuk pertanggungjawaban serta pemeriksaan.

B Ruang Lingkup

Berlaku untuk seluruh transaksi BOSP yang relevan dengan SOP ini pada satuan pendidikan.

C Input dan Dokumen Persyaratan

Rapor Pendidikan/RKT/data sekolah RKAS/ARKAS yang berlaku Bukti transaksi/dokumen pendukung sesuai proses Ketentuan teknis pemerintah daerah dan regulasi terkait

D Prosedur Pelaksanaan

No Tahapan Prosedur Pelaksana / PIC Persyaratan / Kelengkapan Waktu Output
1 Analisis Rapor Pendidikan/Evaluasi Diri Kepala Sekolah, Tim SPMI, Wakil Kepala Sekolah, Tim Kurikulum Rapor Pendidikan terbaru, hasil evaluasi diri sekolah, data capaian mutu, hasil asesmen, data peserta didik, data sarana prasarana, dan dokumen evaluasi tahun sebelumnya Awal siklus perencanaan/program kerja Hasil analisis kondisi dan capaian sekolah, termasuk indikator yang sudah baik dan indikator yang perlu ditingkatkan
2 Identifikasi Masalah dan Kebutuhan Kepala Sekolah, Tim SPMI, Wakil Kepala Sekolah, Ketua Kompetensi Keahlian/ Koordinator Program Hasil analisis Rapor Pendidikan/evaluasi diri, data permasalahan, hasil rapat/evaluasi, data kebutuhan peserta didik, guru, tenaga kependidikan, sarpras, dan program sekolah Setelah analisis kondisi selesai Daftar masalah dan kebutuhan sekolah yang dilengkapi dengan penyebab dan kebutuhan penanganannya
3 Prioritaskan Kegiatan Kepala Sekolah bersama Tim Perencanaan/ Tim SPMI Daftar masalah dan kebutuhan, skala prioritas, target peningkatan mutu, urgensi kegiatan, dampak terhadap peserta didik, serta kemampuan sumber daya sekolah Setelah identifikasi masalah dan kebutuhan Daftar kegiatan prioritas berdasarkan tingkat urgensi, manfaat, dampak, dan keterjangkauan pembiayaan
4 Estimasi Biaya dan Sumber Dana Kepala Sekolah, Bendahara, Tim Perencanaan/ Tim Pengelola Keuangan Daftar kegiatan prioritas, standar harga/SSH yang berlaku, perkiraan volume kebutuhan, rincian biaya, sumber dana yang tersedia, dan ketentuan penggunaan masing-masing sumber dana Setelah kegiatan prioritas ditetapkan Rencana anggaran biaya (RAB) dan pemetaan sumber dana untuk masing-masing kegiatan
5 Dokumentasikan Dasar Kebutuhan Kepala Sekolah, Tim Perencanaan, Bendahara/ Administrasi Hasil analisis Rapor Pendidikan, evaluasi diri, berita acara/notulen rapat, daftar prioritas, RAB, data pendukung, dan dokumen lain yang relevan Sebelum pengesahan perencanaan/anggaran Dokumen dasar perencanaan dan pembiayaan yang dapat menjadi bukti bahwa setiap kegiatan/anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan

E Diagram Alir (Flowchart)

Perbesar Diagram
graph TD Start([Mulai]) --> Step1 Step1["<b>Langkah 1: Analisis Rapor Pendidikan/Evaluasi Diri</b><br/><small>PIC: Kepala Sekolah</small>"] --> Step2 Step2["<b>Langkah 2: Identifikasi Masalah dan Kebutuhan</b><br/><small>PIC: Kepala Sekolah</small>"] --> Step3 Step3["<b>Langkah 3: Prioritaskan Kegiatan</b><br/><small>PIC: Kepala Sekolah bersama Tim Perencanaan/ Tim SPMI</small>"] --> Step4 Step4["<b>Langkah 4: Estimasi Biaya dan Sumber Dana</b><br/><small>PIC: Kepala Sekolah</small>"] --> Step5 Step5["<b>Langkah 5: Dokumentasikan Dasar Kebutuhan</b><br/><small>PIC: Kepala Sekolah</small>"] --> GateAudit GateAudit{"<b>Uji Titik Pengendalian Intern (SPIP)</b><br/>Semua bukti terpenuhi?"} GateAudit -- Ya --> SignNode["<b>Pengesahan & Otorisasi Resmi</b><br/><small>Kepala Sekolah & Bendahara</small>"] GateAudit -- Tidak --> ReviseNode["<b>Revisi & Lengkapi Dokumen</b>"] --> Step1 SignNode --> FinishNode([<b>Selesai & Arsip Digital Tertib</b>])

F Titik Pengendalian / Audit Intern (SPIP)

No Titik Pengendalian / Kontrol Bukti yang Diuji Risiko yang Dikendalikan
1 Kesesuaian dengan RKAS/ARKAS Kertas kerja/RKAS dan transaksi
2 Otorisasi Persetujuan/tanda tangan/log sistem
3 Keterjadian transaksi Barang/jasa, BAST, dokumentasi kegiatan
4 Kewajaran nilai Invoice dan pembanding/standar biaya bila relevan
5 Pajak Bukti potong/setor bila terutang
6 Pencatatan BKU/buku pembantu/ARKAS
7 Arsip Register dan paket dokumen transaksi

G Lembar Pengesahan Resmi

Disusun Oleh:
Ketua Tim SPMI
[Tertanda]
Ni Wayan Martini, S.Pd, M.Pd
NIP. 19810427 200604 2 020
Tanggal: 09 Januari 2026
Diperiksa Oleh:
Bendahara BOSP
[Tertanda]
Dewa Ayu Pramitasari, A.Md
NIP. 19880102 202012 2 003
Tanggal: 14 Januari 2026
Disahkan Oleh:
Kepala Satuan Pendidikan
[Tanda Tangan & Cap Sekolah]
I Komang Purwata, S.Pd., M.Pd.
NIP. 19861216 200903 1 004
Tanggal: 15 Januari 2026