Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) BOSP 2026 • SMK Negeri 1 Mas Ubud, Bali
Dasar: Permendikdasmen 8/2026 & Pergub Bali 31/2025 Portal Utama
Pemerintah Provinsi Bali
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga
SMK Negeri 1 Mas Ubud
Jalan Ambarwati No. 1, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali (80571)
Website: www.smkn1mas.sch.id | Email: smkn1masubud@gmail.com
Standar Operasional Prosedur (SOP)

SOP PEMUTAKHIRAN DATA DAPODIK TERKAIT BOSP

Nomor: B.10.400.3/4500/SMKN 1 Mas Ubud/Dikpora

Nomor SOP B.10.400.3/4500/SMKN 1 Mas Ubud/Dikpora
Tanggal Berlaku 15 Januari 2026
Unit Pelaksana [Sekolah/Tim BOSP/Bendahara/PBJ/Wakasek/Operator Sekolah]
Penanggung Jawab Kepala Sekolah (I Komang Purwata, S.Pd., M.Pd.)
Pelaksana Utama Operator Sekolah/Tim data
Output Utama Berita acara/checklist validasi
Dasar Hukum Permendikdasmen 8/2026; Permendagri 3/2023; PP 60/2008; Pergub Bali 31/2025; serta ketentuan daerah/teknis yang berlaku.

A Tujuan

Menjamin proses pemutakhiran data dapodik terkait bosp berlangsung tertib, patuh, terdokumentasi, dapat ditelusuri, dan menghasilkan bukti yang memadai untuk pertanggungjawaban serta pemeriksaan.

B Ruang Lingkup

Berlaku untuk seluruh transaksi BOSP yang relevan dengan SOP ini pada satuan pendidikan.

C Input dan Dokumen Persyaratan

Data Dapodik/berkas pendukung RKAS/ARKAS yang berlaku Bukti transaksi/dokumen pendukung sesuai proses Ketentuan teknis pemerintah daerah dan regulasi terkait

D Prosedur Pelaksanaan

No Tahapan Prosedur Pelaksana / PIC Persyaratan / Kelengkapan Waktu Output
1 Identifikasi data yang memengaruhi perencanaan/alokasi Kepala Sekolah, Bendahara, Operator Sekolah, Wakasek terkait Dokumen perencanaan sekolah, data peserta didik, rombel, PTK, sarpras, ketentuan/pedoman BOS/BOSP, dan data pendukung lainnya Pada awal periode perencanaan dan setiap terdapat perubahan signifikan Daftar data yang diperlukan dan daftar sumber data
2 Validasi data peserta didik, rombel, PTK, sarpras dan data relevan Operator Sekolah sebagai PIC utama, dibantu Wakasek Kurikulum, Wakasek Sarpras, Kepala Tata Usaha, dan Bendahara Data sumber yang mutakhir, dokumen pendukung, database sekolah, serta hasil verifikasi dengan kondisi riil Secara berkala dan sebelum penyusunan/perubahan RKAS/ARKAS Data tervalidasi, daftar ketidaksesuaian/koreksi, dan berita acara/lembar validasi
3 Sinkronisasi sesuai jadwal Operator Sekolah Data telah divalidasi, akun/sistem dapat diakses, koneksi internet tersedia, serta jadwal sinkronisasi telah ditetapkan Sesuai jadwal pemutakhiran/sinkronisasi sistem dan setelah terdapat perubahan data Data tersinkronisasi dan bukti/log sinkronisasi
4 Review hasil sinkronisasi Kepala Sekolah, Operator Sekolah, Bendahara Bukti sinkronisasi, hasil pemutakhiran data, data sebelum dan sesudah sinkronisasi Segera setelah proses sinkronisasi selesai Hasil review, daftar kesesuaian/koreksi, dan persetujuan hasil sinkronisasi
5 Dokumentasikan perubahan dan sumber data Operator Sekolah, Bendahara, Staf Tata Usaha Hasil validasi, bukti sinkronisasi, dokumen sumber, riwayat perubahan, dan hasil review Setiap terjadi perubahan dan setelah proses sinkronisasi/review Register perubahan data, arsip dokumen sumber, bukti sinkronisasi, dan dokumentasi lengkap

E Diagram Alir (Flowchart)

Perbesar Diagram
graph TD Start([Mulai]) --> Step1 Step1["<b>Langkah 1: Identifikasi data yang memengaruhi perencanaan/alokasi</b><br/><small>PIC: Kepala Sekolah</small>"] --> Step2 Step2["<b>Langkah 2: Validasi data peserta didik, rombel, PTK, sarpras dan data relevan</b><br/><small>PIC: Operator Sekolah sebagai PIC utama</small>"] --> Step3 Step3["<b>Langkah 3: Sinkronisasi sesuai jadwal</b><br/><small>PIC: Operator Sekolah</small>"] --> Step4 Step4["<b>Langkah 4: Review hasil sinkronisasi</b><br/><small>PIC: Kepala Sekolah</small>"] --> Step5 Step5["<b>Langkah 5: Dokumentasikan perubahan dan sumber data</b><br/><small>PIC: Operator Sekolah</small>"] --> GateAudit GateAudit{"<b>Uji Titik Pengendalian Intern (SPIP)</b><br/>Semua bukti terpenuhi?"} GateAudit -- Ya --> SignNode["<b>Pengesahan & Otorisasi Resmi</b><br/><small>Kepala Sekolah & Bendahara</small>"] GateAudit -- Tidak --> ReviseNode["<b>Revisi & Lengkapi Dokumen</b>"] --> Step1 SignNode --> FinishNode([<b>Selesai & Arsip Digital Tertib</b>])

F Titik Pengendalian / Audit Intern (SPIP)

No Titik Pengendalian / Kontrol Bukti yang Diuji Risiko yang Dikendalikan
1 Kesesuaian sumber data Dokumen sumber, database sekolah, dokumen peserta didik/PTK/sarpras Data tidak valid atau tidak dapat dipertanggungjawabkan
2 Validitas data Formulir/lembar validasi dan hasil verifikasi Kesalahan jumlah peserta didik, rombel, PTK atau sarpras
3 Ketepatan waktu sinkronisasi Jadwal dan log/bukti sinkronisasi Data terlambat diperbarui
4 Review hasil sinkronisasi Checklist review, hasil sebelum dan sesudah sinkronisasi Perubahan data tidak terdeteksi
5 Otorisasi Paraf/tanda tangan atau persetujuan elektronik Perubahan data tanpa persetujuan
6 Jejak perubahan Register perubahan dan riwayat sistem Perubahan tidak dapat ditelusuri
7 Pengarsipan Paket dokumen dan bukti sinkronisasi Bukti administrasi hilang/tidak lengkap

G Lembar Pengesahan Resmi

Disusun Oleh:
Operator Sekolah
[Tertanda]
I Putu Gangga Wili, S.Kom
NIP. 19921217 202521 1 116
Tanggal: 09 Januari 2026
Diperiksa Oleh:
Wakil Kepala Sekolah / Ketua Tim SPMI
[Tertanda]
Ni Wayan Martini, S.Pd, M.Pd
NIP. 19810427 200604 2 020
Tanggal: 14 Januari 2026
Disahkan Oleh:
Kepala Satuan Pendidikan
[Tanda Tangan & Cap Sekolah]
I Komang Purwata, S.Pd., M.Pd.
NIP. 19861216 200903 1 004
Tanggal: 15 Januari 2026