Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) BOSP 2026 • SMK Negeri 1 Mas Ubud, Bali
Dasar: Permendikdasmen 8/2026 & Pergub Bali 31/2025 Portal Utama
Visual Workflow Architecture

Diagram Alir Logika: SOP PENGELOLAAN REKENING DAN KAS BOSP

SMK Negeri 1 Mas Ubud • Nomor: B.10.400.3/4504/SMKN 1 Mas Ubud/Dikpora

graph TD Start([Mulai]) --> Step1 Step1["<b>Langkah 1: Gunakan rekening sesuai ketentuan. Rekening digunakan khusus untuk menerima dan menyalurkan dana BOSP sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi atau kegiatan di luar BOSP.</b><br/><small>PIC: Kepala Sekolah</small>"] --> Step2 Step2["<b>Langkah 2: Batasi akses rekening. Menetapkan pihak yang berwenang mengakses rekening dan melakukan transaksi. Menjaga kerahasiaan PIN, password, OTP, token, dan dokumen perbankan.</b><br/><small>PIC: Kepala Sekolah dan Bendahara BOSP</small>"] --> Step3 Step3["<b>Langkah 3: Catat setiap transaksi. Setiap penerimaan dan pengeluaran melalui rekening dicatat secara lengkap dan berdasarkan bukti transaksi yang sah serta sesuai dengan RKAS.</b><br/><small>PIC: Bendahara BOSP</small>"] --> Step4 Step4["<b>Langkah 4: Pantau saldo rekening. Melakukan pemeriksaan saldo dan mutasi rekening secara berkala untuk memastikan kesesuaian antara saldo bank dengan pencatatan administrasi BOSP.</b><br/><small>PIC: Bendahara BOSP</small>"] --> Step5 Step5["<b>Langkah 5: Rekonsiliasi bank secara berkala. Membandingkan saldo menurut rekening bank dengan saldo menurut pembukuan dan menelusuri setiap perbedaan yang ditemukan.</b><br/><small>PIC: Bendahara BOSP</small>"] --> Step6 Step6["<b>Langkah 6: Tindak lanjut selisih atau ketidaksesuaian. Apabila ditemukan perbedaan saldo atau transaksi yang tidak sesuai, dilakukan penelusuran, koreksi, dan dokumentasi atas penyelesaiannya.</b><br/><small>PIC: Bendahara BOSP dan Kepala Sekolah</small>"] --> Step7 Step7["<b>Langkah 7: Pengarsipan dokumen rekening. Menyimpan rekening koran, bukti transaksi, hasil rekonsiliasi, dan dokumen pendukung secara tertib serta mudah ditelusuri.</b><br/><small>PIC: Bendahara BOSP/Petugas Administrasi</small>"] --> GateAudit GateAudit{"<b>Uji Titik Pengendalian Intern (SPIP)</b><br/>Semua bukti terpenuhi?"} GateAudit -- Ya --> SignNode["<b>Pengesahan & Otorisasi Resmi</b><br/><small>Kepala Sekolah & Bendahara</small>"] GateAudit -- Tidak --> ReviseNode["<b>Revisi & Lengkapi Dokumen</b>"] --> Step1 SignNode --> FinishNode([<b>Selesai & Arsip Digital Tertib</b>])

Daftar Urutan Langkah Alur Kerja

1
Gunakan rekening sesuai ketentuan. Rekening digunakan khusus untuk menerima dan menyalurkan dana BOSP sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi atau kegiatan di luar BOSP.
PIC: Kepala Sekolah, Bendahara BOSP • Waktu: Saat pembukaan dan selama periode pengelolaan BOSP
Output: Rekening BOSP yang aktif dan digunakan sesuai ketentuan
2
Batasi akses rekening. Menetapkan pihak yang berwenang mengakses rekening dan melakukan transaksi. Menjaga kerahasiaan PIN, password, OTP, token, dan dokumen perbankan.
PIC: Kepala Sekolah dan Bendahara BOSP • Waktu: Saat penetapan dan setiap terjadi perubahan petugas
Output: Daftar pihak yang berwenang dan akses rekening yang terkendali
3
Catat setiap transaksi. Setiap penerimaan dan pengeluaran melalui rekening dicatat secara lengkap dan berdasarkan bukti transaksi yang sah serta sesuai dengan RKAS.
PIC: Bendahara BOSP • Waktu: Setiap terjadi transaksi
Output: Catatan transaksi dan dokumen pendukung yang lengkap
4
Pantau saldo rekening. Melakukan pemeriksaan saldo dan mutasi rekening secara berkala untuk memastikan kesesuaian antara saldo bank dengan pencatatan administrasi BOSP.
PIC: Bendahara BOSP, Kepala Sekolah • Waktu: Minimal setiap bulan dan sewaktu-waktu diperlukan
Output: Laporan/hasil monitoring saldo rekening
5
Rekonsiliasi bank secara berkala. Membandingkan saldo menurut rekening bank dengan saldo menurut pembukuan dan menelusuri setiap perbedaan yang ditemukan.
PIC: Bendahara BOSP, Kepala Sekolah/Tim Verifikasi • Waktu: Minimal setiap bulan
Output: Berita Acara Rekonsiliasi dan saldo yang telah sesuai
6
Tindak lanjut selisih atau ketidaksesuaian. Apabila ditemukan perbedaan saldo atau transaksi yang tidak sesuai, dilakukan penelusuran, koreksi, dan dokumentasi atas penyelesaiannya.
PIC: Bendahara BOSP dan Kepala Sekolah • Waktu: Segera setelah ditemukan
Output: Bukti tindak lanjut/koreksi dan saldo yang telah disesuaikan
7
Pengarsipan dokumen rekening. Menyimpan rekening koran, bukti transaksi, hasil rekonsiliasi, dan dokumen pendukung secara tertib serta mudah ditelusuri.
PIC: Bendahara BOSP/Petugas Administrasi • Waktu: Setiap transaksi dan akhir periode
Output: Arsip dokumen BOSP yang lengkap dan tertata