Visual Workflow Architecture
Diagram Alir Logika: SOP PERPAJAKAN TRANSAKSI BOSP
SMK Negeri 1 Mas Ubud • Nomor: B.10.400.3/4509/SMKN 1 Mas Ubud/Dikpora
graph TD
Start([Mulai]) --> Step1
Step1["<b>Langkah 1: Identifikasi Jenis Transaksi</b><br/><small>PIC: Bendahara / Pengelola Keuangan</small>"] --> Step2
Step2["<b>Langkah 2: Menentukan Kewajiban Pajak</b><br/><small>PIC: Bendahara / Pengelola Keuangan</small>"] --> Step3
Step3["<b>Langkah 3: Menghitung Besaran Pajak Terutang</b><br/><small>PIC: Bendahara / Pengelola Keuangan</small>"] --> Step4
Step4["<b>Langkah 4: Memotong / Memungut Pajak</b><br/><small>PIC: Bendahara / Pengelola Keuangan</small>"] --> Step5
Step5["<b>Langkah 5: Menyetor dan Melaporkan Pajak</b><br/><small>PIC: Bendahara BOSP</small>"] --> Step6
Step6["<b>Langkah 6: Mengarsipkan Bukti Perpajakan</b><br/><small>PIC: Bendahara / Tim Administrasi Keuangan</small>"] --> GateAudit
GateAudit{"<b>Uji Titik Pengendalian Intern (SPIP)</b><br/>Semua bukti terpenuhi?"}
GateAudit -- Ya --> SignNode["<b>Pengesahan & Otorisasi Resmi</b><br/><small>Kepala Sekolah & Bendahara</small>"]
GateAudit -- Tidak --> ReviseNode["<b>Revisi & Lengkapi Dokumen</b>"] --> Step1
SignNode --> FinishNode([<b>Selesai & Arsip Digital Tertib</b>])
Daftar Urutan Langkah Alur Kerja
1
Identifikasi Jenis Transaksi
PIC: Bendahara / Pengelola Keuangan; diverifikasi oleh Kepala Sekolah / Pejabat Berwenang • Waktu: Setiap terdapat transaksi / pembayaran
Output: Jenis transaksi teridentifikasi dan klasifikasi perpajakan ditentukan
2
Menentukan Kewajiban Pajak
PIC: Bendahara / Pengelola Keuangan; konsultasi ahli pajak bila diperlukan • Waktu: Sebelum pembayaran dilakukan
Output: Jenis pajak yang wajib dipotong/dipungut serta dasar pengenaan pajak (DPP) terverifikasi
3
Menghitung Besaran Pajak Terutang
PIC: Bendahara / Pengelola Keuangan • Waktu: Sebelum pembayaran atau saat transaksi
Output: Lembar perhitungan pajak dan jumlah pajak terutang akurat
4
Memotong / Memungut Pajak
PIC: Bendahara / Pengelola Keuangan • Waktu: Pada saat pembayaran transaksi
Output: Pajak dipotong/dipungut dari nilai bruto dan dicatat dalam buku pembantu pajak
5
Menyetor dan Melaporkan Pajak
PIC: Bendahara BOSP; pengawasan Kepala Sekolah • Waktu: Sesuai batas waktu penyetoran (paling lambat tgl 10 bulan berikutnya)
Output: NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) / Bukti Penerimaan Negara (BPN) dan bukti lapor SPT
6
Mengarsipkan Bukti Perpajakan
PIC: Bendahara / Tim Administrasi Keuangan • Waktu: Setelah penyetoran dan pelaporan selesai
Output: Arsip perpajakan lengkap, tertib nomor, dan siap pemeriksaan audit BPK/Inspektorat